Karena tidak ada di rumah lalu tersangka menanyakan tetangga nya dan tetangga memberitahukan kalau ibu nya tinggal di Jln Balige No. 95 Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon dirumah iparnya korban RN.
Mendengar hal tersebut, tersangka mendatangi rumah Iparnya. Setelah tiba di rumah Iparnya, lalu tersangka bertanya kepada Iparnya keberadaan Ibu dengan keadaan emosi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Lalu korban RN menjawab tersangka lagi di pesta. Tersangka tidak percaya dan memaksa mendobrak pintu rumah dan melihat ibu nya didalam.
Setelah bertemu, lalu tersangka menarik paksa pulang ibunya kerumah dan ibunya menolak. Karena menolak lalu tersangka mengambil tas Ibunya dan HP nya dan memukulkannya di bagian kepala.
Melihat hal tersebut, Iparnya RN tidak terima perlakuan tersangka terhadap ibunya lalu melerai. Saat melerai RN pun turut menjadi korban.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Belum cukup sampai disitu, tersangka sempat pulang dari TKP dengan mengendarai motornya. Namun dengan tiba- tiba balik lagi ke TKP dan mendobrak pintu rumah yang saat itu tertutup.
Saat pintu di dobrak ibu nya berusaha menutup dari dalam namun karena dobrakannya kuat pintu pun terbuka dan mendorong korban sehingga terjatuh kelantai.
Ketika terjatuh tersangka pun memukul kembali. Terlihat oleh korban RN, RN pun mulai melawan dan saat melawan tersangka pun mengambil tang dari sepeda motornya dan menusuk korban RN.