WahanaNews.co | Peristiwa pembacokan seorang anak terhadap ibu kandungnya terjadi di Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin siang, 24 April 2023, sekitar pukul 11.00 WIB.
Anak durhaka, rasanya patut disematkan kepada seorang pria berinsial IK (22). Sebab ia dengan tega membacoknya kepala dan punggung ibu kandungnya bernama Sarmida (56), dipicu karena tidak diberi tanah warisan, berupa lahan sawit sekitar 1 hektar.
Baca Juga:
Ferdian Bacok Pamannya Hingga Tewas Di Simalungun
Melansir dari VIVA, korban dan pelaku, masing-masing merupakan warga Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan, menjelaskan korban menolak memberikan warisan lahan sawit itu. Alasannya, IK dinilai belum memiliki pengalaman bertani, mengelola perkebunan sawit tersebut.
Yang diminta IK lahan sawit itu, karena merupakan bagian dirinya dalam warisan tersebut. Karena perselisihan tersebut, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilincing
"Persoalannya tentang pembagian warisan berupa lahan satu hektare sawit seluas satu hektare yang berada di Duri, Provinsi Riau. Awalnya pelaku berkata kepada korban. 'mak, mana janji mamak, katanya setelah lebaran aku yang memegang atau mengerjakan lahan sawit yang di Duri'," sebut M Tambunan, dalam keterangan tertulis, Rabu 26 April 2023.
Sarmida mengatakan kepada anaknya, sementara lahan tersebut dikelola kakak kandungnya. Nah, disitu lah timbul emosi pelaku mendengar ucapan korban.
"Kemudian pelaku pergi ke dapur rumah kemudian mengambil satu bilah parang. Lalu mengasahnya di dekat sumur di ruang dapur, lalu pelaku melihat korban sudah pergi keluar rumah dan pelaku menduga korban akan pergi ke rumah (saudaranya) yang bernama Armin, di Desa Celawan," sebut M.Tambunan.
Sekira pukul 19.00 WIB pelaku mendatangi korban ke lokasi kejadian. Pelaku membawa parang dengan cara menyelipkannya di pinggang sebelah kanan. Setelah bertemu korban dia langsung membacok kepala dan punggung korban.
"Pelaku membacok korban sebanyak 2 kali, saat pelaku mau membacok lagi dihalangi oleh Armin, yang langsung spontan memegang tangan pelaku yang sedang memegang parang, kemudian Armin merebut parang tersebut. Kemudian pelaku didorong sehingga terduduk di kursi," jelas M Tambunan.
Kemudian, keluarga korban dan warga sekitar melarikan korban yang mengalami luka-luka ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Polsek Pantai Cermin menerima laporan tersebut, langsung turun ke TKP dan menangkap pelaku.
[Alpredo]