WahanaNews.co, Makassar – Seorang pria inisial (S) 50 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, (Sulsel) ditangkap Polda Sulsel karena telah melakukan penipuan terhadap warga Kalimantan berinisial AW (35).
Panit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman, mengungkapkan awal mula penipuan itu. Kata dia, penipuan pria S dilakukan dengan menyamar jadi wanita cantik di media sosial Facebook.
Baca Juga:
Iklan Aplikasi AI di Facebook Merebak, Waspada Akun Bisa Dicuri
Pria S pun mencoba berkenalan dengan AW hingga akrab saling chatingan. "Awalnya Korban dengan pelaku berkenalan lewat Facebook. Dari situ mereka pun akrab komunikasi," kata AKP Iqbal kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (20/9/2023) melansir VIVA.
Setelah korban dan pelaku akrab, kata Iqbal, pria S pun mengajak korban AW untuk menikah. Karena foto S yang dipasang seorang perempuan yang sangat cantik akhirnya AW pun percaya. Dia kemudian mau menikah.
Hanya saja, pelaku S meminta syarat ke korban yakni berupa uang Rp 50 juta dengan dalih sebagai bukti keseriusan.
Baca Juga:
Aturan Baru Meta: Serang 'Zionis' di FB dan IG Bisa Berujung Penghapusan Konten
"Jadi pelaku mengajak korban menikah. Korban pun mau karena tertarik foto pelaku ini yang dipasang wanita cantik. Tapi pelaku meminta dana terlebih dahulu senilai Rp 50 juta. Alasannya sebagai bukti keseriusan korban kalau benar-benar mau menikah," ungkapnya.
Karena begitu serius, lanjut Iqbal, korban AW pun langsung mengirim uang senilai Rp.50 juta sebagai mahar dan tanda keseriusannya. Berselang beberapa hari, AW yang merupakan warga Kalimantan datang ke Makassar dengan maksud bertemu S dan melangsungkan pernikahan.
Setelah tiba di Makassar, AW diberi petunjuk oleh S, bahwa dirinya sedang berada di pesantren dan merupakan santri dari pesantren tersebut. AW yang penasaran mendatangi pesantren yang di maksud S, sampai di lokasi tidak ada yang mengenali S. Saat itu juga AW merasa ditipu oleh S sehingga melaporkan kasus ini di Mapolda Sulsel.