WahanaNews.co | Pelaku berinisial EP (29) yang menganiaya dan mengolesi muka sang pacar (23) dengan kotoran di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan ditangkap Polisi.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menuturkan saat itu pelaku yang berprofesi sebagai seniman tato melakukan aksinya pada Minggu (18/6) pagi pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:
Psikolog Ungkap 7 Alasan Mengapa Sulit Lupakan Mantan Pacar
"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," kata Wahid kepada wartawan di Jakarta mengutip ANTARA, Jumat (24/6/2023).
Wahid menerangkan kejadian itu diawali saat EP merasa curiga dengan sang pacar yang diduga selingkuh lalu mendatangi kosannya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Tak disangka, lanjut dia, ternyata benar EP mendapati ada pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka.
Baca Juga:
Sadis! Seorang Pria di Bogor Ditangkap Usai Aniaya Pacar hingga Tewas
"EP merasa sakit hati karena selama ini membiayai biaya kosan bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja," tambahnya.
Usai dipukuli dan diolesi kotoran milik pacarnya, korban membuat laporan dan meminta visum kepada Polsek Cilandak yang langsung ditindaklanjuti.
Adapun kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/B/436/B/VI/2023/SEK Cilandak/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Minggu (18/6).
Tak berlangsung lama, polisi berhasil menangkap EP pada beberapa hari setelah laporan dibuat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan 355 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.