WahanaNews.co | Pria pelaku pemerkosa anak di bawah umur FR (39), diamankan Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat, Kamis, 20 Juli 2023. FR diamankan karena memperkosa korban anak perempuan J (16) usai diajak minum-minuman keras hingga mabuk.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban J (16), anak di bawah umur tersebut sebanyak 6 kali di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat dan Kemayoran Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Polsek Kubu Gelar Cooling System di Rantau Panjang Kiri
Perilaku bejat pelaku berhasil terbongkar setelah keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Metro Tamansari. Pelaku diketahui berhasil tertangkap di kawasan Sunter Jakarta Utara.
"Pelaku berinisial FR (39) berhasil diamankan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta utara," kata Adhi dalam keterangannya, Kamis 20 Juli 2023 melansir VIVA.
Adhi mengatakan pelaku telah melakukan perbuatan aksi bejatnya di beberapa hotel di wilayah Taman Sari Jakarta Barat dan daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Anggota Polsek Girimulyo Ipda BS Dipastikan Polisi Tewas Bunuh Diri
"Modus pelaku FR mengajak korban untuk minum miras (tanpa sepengetahuan ibu korban) lalu di ajak ke penginapan setelah korban tidak sadar kemudian pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh," ujarnya.
Korban kemudian mengadu sakit kepada orang tuanya bahwa mengalami sakit pada kemaluannya saat buang air kecil.
Orang tuanya korban kemudian melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari Adhi mengatakan hasil pemeriksaan diketahui pelaku FR (39) dengan keluarga korban sudah saling kenal dimana pelaku merupakan mantan pacar ibu korban.