WahanaNews.co | Pria pengangguran, RR (27), mengaku sebagai anggota Polri dan menipu perempuan di media sosial (medsos). Pria warga Kota Bengkulu, itu berhasil mengelabui seorang perempuan yang berprofesi guru honorer asal Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernopol F 6485 JA beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor milik perempuan 23 tahun itu untuk membeli makan. Namun, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban. Aksi penggelapan tersebut terjadi ketika pelaku sedang berada di kosan korban di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku dan korban berkenalan melalui medsos. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Selain menangkap pelaku, kata Malau, Tim Resmob Macan Gading juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban beserta STNK-nya. Juga diamankan alat hisap sabu atau bong. Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Bengkulu.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Terduga pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk membohongi perempuan kenalan dari media sosialnya. Ada juga chat di platform WhatsApp milik terduga pelaku yang meminta transfer uang dari perempuan lain," pungkas Malau. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.