WahanaNews.co | Pelaku yang merupakan pembuang jasad wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi, berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku seorang pria berinisial R, dibekuk pada Selasa, 18 Oktober 2022 siang.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan. Jam 11-an di Pondok Gede," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kantong plastik di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penemuan mayat itu terjadi pada Senin kemarin, 17 Oktober 2022. Mayat itu pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak mengganti ban truk di dekat lokasi kejadian.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Warga pun mencurigai adanya bungkusan plastik berisi kaki manusia. Kemudian melaporkan ke pihak RT dan kepolisian.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan jenazah wanita teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Berdasarkan sidik jari, korban teridentifikasi atas nama Ade Yunia Rizabani (36).