WahanaNews.co | Sukarji (34 tahun), warga Kabupaten OKU
Timur, Sumsel, diciduk polisi setelah mengusapkan sapu tangan yang bercampur air
keras ke wajah guru TK berinisial MH (27 tahun). Hal itu lantaran cinta pelaku
ditolak oleh korban.
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christhopher
Panjaitan, mengatakan peristiwa itu terjadi Senin, 31 Mei 2021. Setelah
menganiaya korban, pelaku ini kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.
"Setelah melakukan penyelidikan pelaku akhirnya
ditangkap di Banyuwangi," katanya, Selasa (15/6).
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan
penganiayaan itu karena dendam dengan korban karena menolak cintanya.
Alasannya, pelaku ini seorang pengangguran dan residivis kasus penggelapan.
Baca Juga:
Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Guru Honorer di Nias Utara
"Motifnya masalah asmara. Pelaku dendam cintanya
ditolak," katanya.
Saat kejadian, pelaku datang menemui korban yang saat itu
sedang mengajar TK. Ia juga membawa air keras dalam botol air mineral. Namun,
belum sempat disirmakan ke korban, air keras itu sudah tumpah ke lantai.
"Korban melihat ada air yang membasahi lantai buru-buru
mengambil kain pel, berniat membersihkan," katanya.
Melihat hal itu, pelaku langsung menggunakan sapu tangan
untuk mengelap air keras di lantai itu, lalu diusapkannya ke wajah dan mata
korban hingga mengalami luka bakar.
"Pelaku langsung kabur saat korban menjerit
kesakitan," katanya. [qnt]