"Selanjutnya, Kamis (3/4), pukul 12.00 WIB, dilakukan tes urine terhadap Iptu CS di ruang Provos Propam Polres Labusel, dan menunjukkan hasil negatif amphetamine," urainya.
Selain itu, tambahnya, pada Selasa (1/4/2025), Iptu CS sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang, dan pelakunya berhasil diamankan.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Diperiksa Propam
"Foto-foto yang diunggah oleh Putri Tanjung di akun Facebook-nya adalah foto lama dan narasi yang diungkapkan tidaklah benar," sebutnya.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan klarifikasi terhadap HP yang tak lain istri dari Iptu CS. Meski begitu, HP tidak mempermasalahkan viralnya unggahan tersebut.
"Istri Iptu CS, HP juga memberikan klarifikasi, mengetahui tentang pemberitaan tersebut, namun tidak mempermasalahkannya dan tetap memberikan dukungan moral kepada suaminya untuk terus menjalankan tugasnya," jelas AKP DP Tarigan.
Baca Juga:
Netizen Bongkar Flexing Keluarga Kapolda Kalsel, Reformasi Polri Dipertanyakan
AKP DP Tarigan menegaskan Polres Labusel akan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, penyidik akan melakukan klarifikasi atas pemberitaan di berbagai media yang telah memuat berita tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine yang menunjukkan hasil negatif, serta keterangan yang diterima dari pihak terkait, dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya," tuturnya.
AKP DP Tarigan menambahkan, polisi tetap komitmen dan konsisten dalam pemberantasan narkoba. Kepolisian sangat mengharapkan bantuan masyarakat untuk menindak pelaku narkoba.