WahanaNews.co, Medan - Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, didatangi puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan (BB), Sabtu (5/8/2023) siang.
Kedatangan prajurit TNI mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinsial ARH.
Baca Juga:
RUU TNI Disahkan, 2.569 Prajurit Aktif di Lembaga Sipil Harus Mundur
Melansir viva.co.id, Minggu (6/8/2023) berdasarkan informasi diperoleh puluhan personel TNI itu, menggunakan baju seragam loreng hijau dan hitam. Kemudian, ada juga prajurit menggunakan pakaian sipil.
Mereka mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, untuk mempertanyakan terkait dengan proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus pemalsuan surat keterangan tanah.
Kedatangan anggota prajurit TNI AD itu, dipimpin oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia masih ada hubungan saudara dengan ARH.
Baca Juga:
DPR Pastikan Pembahasan RUU TNI Tetap Mendengar Suara Publik, Puan: Jelas Hanya 15 Jabatan yang Boleh Diisi TNI
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir. Dilaporkan sempat terjadi ketegangan keduanya.
Mayor Dedi meminta kepada pihak kepolisian menangani kasus ARH untuk dapat memberikan penangguhan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan puluhan anggota TNI AD tersebut. Namun kedatangan tersebut, hanya sebatas berkordinasi dengan kasus menjerat ARH.