WahanaNews.co, Medan - Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, didatangi puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan (BB), Sabtu (5/8/2023) siang.
Kedatangan prajurit TNI mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinsial ARH.
Baca Juga:
Prajurit TNI Kodim 0101/KBA Bersama Polri dan Masyarakat Bersihkan Sungai Banda Aceh
Melansir viva.co.id, Minggu (6/8/2023) berdasarkan informasi diperoleh puluhan personel TNI itu, menggunakan baju seragam loreng hijau dan hitam. Kemudian, ada juga prajurit menggunakan pakaian sipil.
Mereka mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, untuk mempertanyakan terkait dengan proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus pemalsuan surat keterangan tanah.
Kedatangan anggota prajurit TNI AD itu, dipimpin oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia masih ada hubungan saudara dengan ARH.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Nasihat dan Bimbingan Perkawinan Bagi Personel Sebelum Menikah
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir. Dilaporkan sempat terjadi ketegangan keduanya.
Mayor Dedi meminta kepada pihak kepolisian menangani kasus ARH untuk dapat memberikan penangguhan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan puluhan anggota TNI AD tersebut. Namun kedatangan tersebut, hanya sebatas berkordinasi dengan kasus menjerat ARH.