"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan. Dalam kapasitas mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," sebut Hadi, Minggu (6/8/2023).
Hadi menjelaskan bahwa kedatangan Mayor Dedi dengan anggota TNI AD lainnya, untuk mempertanyakan proses hukum yang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan terhadap ARH.
Baca Juga:
Prajurit TNI Kodim 0101/KBA Bersama Polri dan Masyarakat Bersihkan Sungai Banda Aceh
"Semua ini dalam koridor koordinasi, terkait persoalan hukum. Pada Prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan Aturan yang berlaku," jelas Hadi.
Hadi mengungkapkan kedatangan anggota prajurit TNI datang ke kantor polisi hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Karena, TNI/Polri sudah menjaga satu kesatuan di Indonesia ini.
"Kami TNI Polri Solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," jelas Hadi.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Nasihat dan Bimbingan Perkawinan Bagi Personel Sebelum Menikah
Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengungkapkan hal yang sama, bahwa Mayor Dedi Hasibuan, selain dari keluarga ARH juga sebagai penasehat hukumnya.
"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," ucap Rico. Rico menyelesaikan apa dilakukan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Ia mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum tersebut, kepada pihak kepolisian. "Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen, setiap Persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," jelas Rico.