WahanaNews.co, Medan - Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, didatangi puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan (BB), Sabtu (5/8/2023) siang.
Kedatangan prajurit TNI mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinsial ARH.
Baca Juga:
Prajurit TNI Kodim 0101/KBA Bersama Polri dan Masyarakat Bersihkan Sungai Banda Aceh
Melansir viva.co.id, Minggu (6/8/2023) berdasarkan informasi diperoleh puluhan personel TNI itu, menggunakan baju seragam loreng hijau dan hitam. Kemudian, ada juga prajurit menggunakan pakaian sipil.
Mereka mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, untuk mempertanyakan terkait dengan proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus pemalsuan surat keterangan tanah.
Kedatangan anggota prajurit TNI AD itu, dipimpin oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia masih ada hubungan saudara dengan ARH.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Nasihat dan Bimbingan Perkawinan Bagi Personel Sebelum Menikah
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir. Dilaporkan sempat terjadi ketegangan keduanya.
Mayor Dedi meminta kepada pihak kepolisian menangani kasus ARH untuk dapat memberikan penangguhan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan puluhan anggota TNI AD tersebut. Namun kedatangan tersebut, hanya sebatas berkordinasi dengan kasus menjerat ARH.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan. Dalam kapasitas mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," sebut Hadi, Minggu (6/8/2023).
Hadi menjelaskan bahwa kedatangan Mayor Dedi dengan anggota TNI AD lainnya, untuk mempertanyakan proses hukum yang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan terhadap ARH.
"Semua ini dalam koridor koordinasi, terkait persoalan hukum. Pada Prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan Aturan yang berlaku," jelas Hadi.
Hadi mengungkapkan kedatangan anggota prajurit TNI datang ke kantor polisi hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Karena, TNI/Polri sudah menjaga satu kesatuan di Indonesia ini.
"Kami TNI Polri Solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," jelas Hadi.
Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengungkapkan hal yang sama, bahwa Mayor Dedi Hasibuan, selain dari keluarga ARH juga sebagai penasehat hukumnya.
"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," ucap Rico. Rico menyelesaikan apa dilakukan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Ia mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum tersebut, kepada pihak kepolisian. "Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen, setiap Persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," jelas Rico.
[Redaktur: Alpredo Gultom]