WAHANANEWS.CO, Jakarta – Sebanyak enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap personal Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).
"Aparat berhasil mengamankan enam orang pelaku pungli di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Operasi ini menyasar praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga:
Polisi Tindak Tegas Premanisme di Pantai Batu Gajah, Tapteng
Aksi pungutan liar dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar. Sehingga, pihaknya berkomitmen memberantas praktik pungli melalui Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Rabu sore hingga malam hari.
Selain menangkap enam orang yang diduga melakukan pungli, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Seluruh pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir dan kedapatan menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga Rp40.000.
Baca Juga:
Parkir Liar Bikin Macet, Tiga Pemuda Diamankan dengan Uang Pungli di Tangan
"Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat," tegas Rusit.
Menurut dia, barang bukti berupa uang tunai hasil pungli yang diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Keenam pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Sedangkan Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas pungli.