WahanaNews.co | Rekonstruksi pembunuhan Sarah oleh Abdul Latif (48), pria berkebangsaan Arab Saudi dilaksanakan secara tertutup. Sebanyak 42 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan rekonstruksi dilakukan di aula Satreskrim Polres Cianjur secara tertutup.
Baca Juga:
Keluarga Sarah Puas WN Arab Penyiram Air Keras Divonis Penjara Seumur Hidup
"Rekonstruksi tertutup, ini berdasarkan permohonan dari tersangka dan penasehat hukumnya," kata dia, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya rekonstruksi dilakukan selama satu jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
Sebanyak 42 adegan mulai dari pelaku membeli air keras melalui toko online, aksi penyiraman, hingga pelaku kabur ke bandara direka ulang.
Baca Juga:
Kasus Pria Arab Bunuh Sarah, DPR: Kawin Kontrak Perlu Dikaji!
"Dari hasil pemeriksaan awal ada 29 adegan, namun saat tadi rekonstruksi berkembang menjadi 42 adegan," kata dia.
Doni menuturkan hasil rekonstruksi tersebut akan melengkapi dokumen penyidikan terkait kasus tersebut.
"Ada beberapa fakta baru yang kami dapat dari hasil reka ulang adegan untuk melengkapi penyidikan," ujarnya.