WAHANANEWS.CO, Surabaya - Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi sadis yang dilakukan Alvi Maulana terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan, dan momen mengerikan terjadi ketika sebuah pintu menutup sendiri dengan keras di tengah jalannya adegan.
Pria berusia 24 tahun asal Sumatra Utara itu memperagakan 33 adegan, termasuk saat membunuh korban di lantai 2 rumah kos Lidah Wetan, Mojokerto, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga:
Kasus Satpam Tewas Ditusuk Majikan, Polresta Bogor Gelar Rekonstruksi
Adegan kedelapan membuat bulu kuduk berdiri karena tepat ketika Alvi memperagakan penusukan terhadap korban, pintu di lantai 1 tiba-tiba menutup sendiri dengan keras.
Suara pintu yang menutup itu membuat petugas yang berjaga terkejut hingga segera membukanya kembali.
Awalnya petugas mengira pintu tertiup angin dari dalam ruangan.
Baca Juga:
Direkonstruksi, Brigadir Aks Tembak Dua Kali Kepala Sopir Ekspedisi
Namun, saat pintu kembali dibuka, beberapa menit kemudian pintu itu kembali menutup dengan keras untuk kedua kalinya.
Kejadian janggal itu membuat petugas menggerutu karena kondisi kos dikelilingi bangunan kosong sehingga kecil kemungkinan ada angin.
“Gak ada angin padahal. Kok nutup sendiri kayak gini,” ujar seorang anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto yang ikut menjaga jalannya rekonstruksi.
Petugas itu juga menambahkan kalimat penuh rasa ingin tahu, “Angin dari mana ini. Padahal gak ada angin. Mbak kita mau mencari keadilan buat mbaknya (Tiara).”
Setelah beberapa kali dibuka, pintu akhirnya tetap terbuka saat pelaku turun memperagakan adegan mutilasi di kamar mandi lantai 1.
Momen itu membuat petugas dan wartawan yang hadir semakin keheranan karena pintu tak lagi bergerak dengan sendirinya.
Sebelumnya, dalam reka ulang itu Alvi memperagakan total 33 adegan, mulai saat menjemput korban hingga membuang potongan tubuhnya.
“Total ada 33 adegan yang diperagakan pelaku. Mulai datang dari menjemput hingga membuang bagian tubuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Rabu (17/9/2025).
Kasus mutilasi ini sempat menggemparkan Mojokerto dan Surabaya karena detail kejinya.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dalam konferensi pers Senin (8/9/2025) menjelaskan, Alvi membunuh Tiara pada 31/8/2025 dini hari setelah cekcok di kamar kos.
Pelaku menusuk leher korban hingga tewas, lalu memutilasi jasadnya di kamar mandi lantai 1.
Bagian kepala korban disembunyikan di belakang lemari, sementara potongan tubuh lainnya dibuang ke kawasan Pacet, Mojokerto.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]