WahanaNews.co, Jakarta – Usai relawan pendukung Ganjar Pranowo diduga dianiaya anggota TNI, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan.
Todung mengatakan penganiayaan dilakukan setelah sejumlah relawan menghadiri kampanye Ganjar di Boyolali. Dia menyebut relawan-relawan itu dianiaya di sebuah markas TNI.
Baca Juga:
UU TNI Digugat Kembali ke MK agar Batasi Prajurit di Jabatan Sipil, Ini Isi Tuntutannya
"Kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan yang tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan kekerasan," kata Todung di Djakarta Theatre, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Dua korban penganiayaan bernama Slamet Andono dan Arif Dipa. Mereka sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Todung menegaskan TPN tak akan diam. Mereka akan menempuh jalur hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas.
Baca Juga:
TNI dan Polri Kerahkan Armada Darat, Laut, dan Udara untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumatra
"Kami ingin minta investigasi dari pihak kepolisian dan TNI. Ini laporan yang kita terima. Kami sangat prihatin, sangat sedih," ujarnya, melansir CNN Indonesia.
Dia melanjutkan, "Tidak bisa membayangkan apakah kita akan punya pemilu dan pilpres yang damai kalau keadaan semacam ini akan terus berlanjut apalagu bereskalasi."
Berdasarkan data dari DPC PDIP Boyolali, relawan yang menjadi korban diketahui bernama Arif Diva Ramandani yang merupakan seorang mahasiswa. Satu lainnya bernama Slamet Andono yang berprofesi sebagai pekerja swasta.