Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto meragukan klaim itu.
“Orang (polisi) menembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan saudara saja,” sahut hakim, mengingatkan bahwa sekitar 200 penjudi berada di lokasi namun tak satu pun tertembak aparat. Hakim menilai tembakan peringatan polisi diarahkan ke udara, bukan ke tersangka.
Baca Juga:
Polres Nias Gencarkan Patroli Cegah Judi Sabung Ayam
Hakim Fredy juga menyoroti motif “rasa terancam” karena tak ada bukti peluru menerjang tubuh siapa pun.
“Apakah ada saudara terkena peluru? Tidak ada. Di sana banyak masyarakat; tidak mungkin polisi menembak ke saudara,” tandasnya. Mendapat sanggahan itu, Bazarsah tertunduk tanpa jawaban.
Oditur Militer Letkol CHK Zarkasih menegaskan pentingnya kejujuran terdakwa.
Baca Juga:
Tuntutan Mati untuk Kopda Bazarsah yang Bunuh 3 Polisi saat Gerebek Judi
“Dari tadi saudara ini seperti mau membela diri. Terbuka saja,” katanya, mengingatkan kesaksian terdahulu yang menyebut 14 polisi bersenjata tidak menembak ke kerumunan.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman kronologi baku tembak.
Putusan akhir akan sangat bergantung pada konsistensi keterangan terdakwa dan bukti balistik yang sedang diuji laboratorium forensik.