WahanaNews.co | Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan oleh Pendeta Muda Christian Rudolf Tobing terhadap teman kerjanya, AYR alias Icha di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku awalnya berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dan dua rekannya.
Baca Juga:
Uang Rp 30 Juta Milik Icha Dipakai Rudolf Tobing Buat Trading dan Sewa Pembunuh Bayaran
"Pelaku sempat mencari jasa untuk pembunuh bayaran dan tarifnya di internet," kata Hengki Sabtu 22 Oktober 2022 seperti dilansir Kompas TV.
Rencana pelaku menyewa pembunuh bayaran itu terungkap setelah penyidik menemukan riwayat pencarian pada ponsel pelaku saat proses pemeriksaan.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pelaku membatalkan niat untuk menyewa pembunuh bayaran.
Baca Juga:
Awal Diperiksa Rudolf Tobing Sempat Ngaku Tak Membunuh Icha
Pasalnya, pelaku diduga tak memiliki biaya yang cukup untuk membayar jasa pembunuh bayaran yang ditemukan di internet itu.
"Tak jadi karena berdasarkan keterangan dari pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," kata Panjiyoga.
Akhirnya Rudolf Tobing memutuskan untuk mengeksekusi sendiri korbannya. Pelaku diketahui sempat mempelajari cara teknik membunuh melalui internet.
"Pelaku mencari di internet, bagaimana cara membunuh orang agar tak bersuara," kata Indrawienny.
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa 18 Oktober 2022 siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.[gab]