WahanaNews.co | Polisi mengungkap modus yang digunakan Siti Aisyah Nasution untuk menipu ratusan mahasiswa di Bogor hingga terlilit pinjol.
Total kerugian diderita para mahasiswa yang rata-rata dari IPB itu mencapai Rp 2,3 miliar.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Dalam perkara yang ditangani Polres Bogor, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sejak Februari 2022. Jumlah kerugian dari LP yang kami tangani, kerugian mencapai Rp 2,3 miliar. Jumlah kerugian ini sudah berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (11/11/2022).
Iman menjelaskan uang hasil pinjol mahasiswa tidak seluruhnya diserahkan langsung secara tunai oleh pihak aplikasi pinjol.
Karena ada beberapa aplikasi yang tidak memiliki fasilitas pencairan uang tunai, tetapi dicairkan transaksi belanja di toko online.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Modus Operansi Siti Aisyah
Untuk menyiasatinya, pelaku meminta korban-korbannya belanja di toko online yang diklaim sebagai miliknya, sehingga uang yang dibayar masuk ke dalam rekening pribadinya.
"Pinjaman online itu ada yang tidak mengakomodasi pencairan langsung, kemudian pelaku menyiasati yang tidak cair langsung itu dan bisa cair kalau ada transaksi, ini kemudian disiasati dengan cara seolah-olah bertransaksi jual beli di toko online, lalu kemudian diambil dalam bentuk uang," terang Iman.