WahanaNews.co | Buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Abdul Gafur Mas'ud bersama 10 orang lainnya, KPK langsung menyegel pintu rumah Jabatan Bupati Abdul Gafur yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam mengaku jika pihaknya saat ini masih menanti informasi langsung dari KPK.
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
"Kami di sini (PPU) sudah mendengar, tapi kami masih menunggu konfirmasi langsung dari KPK," ujar Hamdan Kamis (13/1).
Tak hanya itu, KPK juga turut menyegel sejumlah ruangan di kantor sekretariat daerah (sekda) PPU, persisnya pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruangan kerja sekretaris daerah.
Bahkan, ruang kantor kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara ikut tersegel oleh KPK. Totalnya ada 4 bilik yang terkena segel.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
"Iya (ada 4) ruangan yang tersegel KPK," tuturnya.
Hamdam menambahkan, aktivitas pelayanan di lingkungan Pemkab PPU tetap berjalan seperti biasa. Tak ada yang berhenti.
"Kami tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Jadi kita tunggu bersama kabarnya," tuturnya lagi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap bersama 10 orang lainnya dalam giat OTT. Firli mengatakan mereka semua telah diamankan oleh tim deputi penindakan KPK.
"Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," kata Firli kepada wartawan.
Semua pihak yang ditangkap itu tengah diperiksa intensif oleh penyidik. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para terperiksa tersebut, apakah menjadi tersangka atau tidak.
"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespons karena kami masih bekerja," kata dia. [bay]