Namun, pihaknya tak bisa merinci soal penyegelan tersebut, karena yang menyegel adalah Bareskrim Polri dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Benar memang disegel, tetapi bukan oleh Polresta Malang Kota. Itu [Laporan Polisi] di Bareskrim terkait TPPU," kata Budi.
Baca Juga:
Kasus Emas Antam, PT Jakarta Perberat Vonis Budi Said Jadi 16 Tahun Penjara
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini polisi terus menelusuri aset-aset milik tersangka robot trading ATG Wahyu Kenzo.
Aset yang berhasil disita, diantaranya tiga mobil jenis Toyota Alphard, BMW M4 dan Toyota Innova. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, yakni ada tiga unit Vespa menit limited edition, diantaranya Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber dan Vespa Christian Dior.
Lalu, adapun dua motor gede (moge) milik Wahyu Kenzo yang juga berhasil disita, yakni BMW R Nine T 719 Option dan Harley Davidson Road Glide.
Baca Juga:
Hakim Vonis 5 Tahun Penjara untuk Helena Lim, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Tersangka Wahyu Kenzo, atas tindakan penipuan robot trading ATG ini, diketahui telah menelan korban 25 ribu orang dengan nilai kerugian Rp9 triliun.
Adapun tersangka baru, yakni Founder wilayah ATG bernama Raymond Enovan. Kini, sejumlah orang masih terus diburu dan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Orang-orang tersebut, yakni istri Wahyu Kenzo bernama Anggie Maulida, programmer atau pembuat robot trading ATG bernama Chandra Bayu alias Bayu Walker, penampung aset dan pembeli aset Wahyu Kenzo, yakni FS dan RS selaku pemilik show room mobil mewah. [tum/CNNIndonesia]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.