WahanaNews.co, Jakarta - Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap wanita berinisial LA (29), pelaku penanam pohon ganja hidroponik disebuah perumahan di perumahan kedoya baru residence blok D 4 rt 14/04 Kedoya Utara kebon jeruk Jakarta Barat, Jumat, 4/8/2023.
Uniknya, tanaman ganja hidroponik tersebut ditanam oleh seorang wanita berinisial LA (29) yang berprofesi sebagai pengisi SEO WEB, di dalam lemari pakaian dengan menggunakan peralatan penanaman hidroponik menggunakan lampu ultraviolet seadanya di lantai 2 rumahnya.
Baca Juga:
Pria di Subulussalam Diringkus Polisi, Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal didampingi kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi mengatakan, LA (29) menanam ganja di lemari kamar miliknya.
Tiga pohon ganja setinggi satu meter dalam lemari tumbuh dengan cahaya ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari. [Foto: WahanaNews.co/Ady Rose].
Baca Juga:
Sat ResNarkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Sebanyak tiga pohon ganja setinggi satu meter tumbuh dengan sinar ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari.
"Di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari. Jadi peralatannya cukup sederhana, tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/8/2023).
Akmal menuturkan jika pelaku nekat menanam ganja awalnya hanya mencoba. Pelaku sendiri merupakan pemakai ganja yang sudah bertahun-tahun. Ia lalu berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di rumahnya.