WahanaNews.co | Polres Pasuruan berhasil menangkap kembali satu dari tujuh tahanan yang kabur. Satu tahanan kabur yang berhasil diamankan adalah Sugiarto, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
"Sudah dapat kami amankan satu orang atas nama Sugiarto yang kami tangkap di rumah kerabat atau keluarganya di Tutur, Nongkojajar," ucap Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (3/1/2023).
Bayu menyatakan, sejauh ini timnya bergerak memburu keenam tahanan lainnya yang masih kabur. Dirinya pun memperingatkan kepada para tahanan yang kabur untuk kooperatif menyerahkan diri jika tak mau dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.
Baca Juga:
Narapidana Muslim di Lapas Kendari Rayakan Idul Fitri Jauh dari Keluarga
"Mohon doanya untuk bisa menangkap kembali para tahanan yang ada di luar, kami himbau kepada tahanan sebisa mungkin menyerahkan diri untuk bisa kembali ke Polres Pasuruan," tuturnya
Ia juga telah memeriksa anggota kepolisian yang berjaga saat Minggu dini hari (1/1/2023) saat ketujuh tahanan itu kabur. Dari hasil pemeriksaan disebutkan ada kelalaian petugas jaga tahanan yang membuat para tahanan leluasa kabur menggergaji besi teralis tahanan.
"Kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal terdapat kelalaian pada anggota jaga tahanan dimana,yang bersangkutan tertidur sehingga pengawasan ruang jaga tahanan menjadi lemah," tandasnya.
Baca Juga:
162 Warga Binaan Lapas Perempuan Jakarta Dapat Remisi Khusus Lebaran
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB.
Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.