"Setelah terdakwa II dipegang lima orang apa yang dilakukan terdakwa II?" tanya oditur.
"Saya cuma mendengar 'saya ini TNI AL', saya mendengar 'mana pistol?' (dijawab) 'saya tidak ada, saya TNI AL'," ucap Agam.
Baca Juga:
Mantan Kapolsek Mulia Ditembak KKB Hingga Meninggal
Setelah itu, Agam mengaku mendengar suara letusan dari dalam mobil Sigra yang terparkir dekat mobil Honda Brio yang ditumpangi oknum TNI AL. Dia mendengar ada dua kali letusan senjata api.
"Setelah saudara tadi lima orang ini memegang, pada saat kapan meletuskan senjata pertama kali?" tanya Oditur lagi.
"Pada saat ayah saya memegang Sertu Akbar itu pak," jawab Agam.
Baca Juga:
Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam Dilimpahkan Polda Lampung ke Denpom
Dalam sidang ini, tiga terdakwa didakwa melakukan pembunuhan berencana. Terungkap dalam dakwaan penembak Ilyas dan rekan Ilyas bernama Ramli adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo.
Bambang disebut oditur melakukan penembakan lima kali. Tembakan itu diarahkan ke kerumunan dan ke arah atas.
Adapun peran Sertu akbar adalah perantara pembeli. Kemudian peran Sertu Rafsin sebagai pembeli.