"(Tergantung) Pendalaman penyidik di Polda. Nanti penyidik lakukan gelar perkara khusus. Kita sih berharap ada ada upaya lain. Restorative justice yang kita kedepankan. Sekali lagi kenapa ditarik ke Polda, supaya lebih objektif. Jadi, bagaimana melihat latar belakang penyebab secara detil. Harapannya, ada keadilan buat semuanyalah," katanya.
Baca Juga:
Polda Sumut Gerak Cepat Buru Pelaku Pembunuhan Kepada Ayah Dari Adelia Azzurah di Jalan Selambo, Desa Amplas
Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman
Dijelaskannya, pihaknya ingin memunculkan gambaran bahwa negara tidak boleh kalah dengan preman.
Kapolda Sumut juga sudah menekankan hal tersebut dengan harapan polsek “ngeh” sehingga ada cara lebih soft dalam penangananya kepada kedua belah pihak.
Baca Juga:
Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli Dilimpahkan Polres Nias ke LHK Provsu, Begini Kata Ahli
Namun, menurutnya, lagi-lagi media sosial jauh lebih cepat membuat kasus itu viral.
"Apalagi video-video yang muncul kan informasinya sepenggal, tak utuh. Tapi yang viral, sepenggal dan tidak utuh itu itu kan yang diterima masyarakat secara cepat sekali sehingga terbangun imej polisi tidak ini, tidak itu, segala macamnya. Nah, langkah ini untuk meredakan huru hara di luar," katanya.