WahanaNews.co, Lombok Utara – Pria berinisial S, berprofesi sebagai instruktur senam di Lombok Utara, NTB, diduga menyetubuhi keponakannya sendiri.
Aksi pelaku sudah dilakukan selama dua tahun tanpa diketahui oleh siapapun. Belakangan aksi bejat pelaku terungkap.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Wanita Instruktur Senam di Ngawi Bunuh Suami Pakai Palu
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, mengatakan korban merupakan anak di bawah umur. Dia telah menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri pada 2021-2022.
“Korban disetubuhi sejak kelas 6 SD hingga kelas 8 SLTP,” kata Ghufron, Kamis, (14/12/2023) melansir VIVA.
Pria berusia 41 tahun itu memeluk keponakannya saat korban tidur. Lama kelamaan pelaku mulai memperkosa korban saat orangtua korban tidak berada di rumah.
Baca Juga:
BMKG Minta Warga NTB di 10 Kabupaten Kota Waspada Cuaca Ekstrem
“Lama-lama (korban) disetubuhi saat orangtuanya tidak ada. Untuk modus lengkap saat ini masih kami dalami,” ujar dia.
Aksi bejat pelaku yang berprofesi sebagai instruktur aerobik itu, mulai terungkap saat guru korban menyita ponsel milik korban.
Saat membuka percakapan WhatsApp di ponsel korban, gurunya terkejut dengan isi chat pelaku kepada korban.