WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi demonstrasi di Jakarta Timur akhir Agustus 2025 berujung ricuh dengan penetapan sembilan orang sebagai tersangka perusakan kantor polisi.
"Ada sembilan sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (06/09/2025).
Baca Juga:
Patroli Dini Hari di Matraman Gagalkan Rencana Tawuran Remaja
Alfian menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Menurutnya, perkembangan kasus ini akan segera disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.
"Secepatnya akan kami kabarkan. Insyaallah Senin dan pasti dikabari," ucap Alfian.
Baca Juga:
Bangunan Padel di Jatinegara Diduga Langgar Izin, Puluhan Rumah di Kramat Jati Berdiri Tanpa PBG
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap empat orang terduga pelaku perusakan pada Jumat (29/08/2025) malam dan Sabtu (30/08/2025) dini hari.
Dua di antaranya melakukan perusakan di Polsek Jatinegara, satu di Polsek Cipayung, dan satu lagi di Polres Metro Jakarta Timur.
Penyidik masih mendalami peran mereka sekaligus memburu kelompok lain yang diduga ikut menyerang kantor polisi di wilayah tersebut.