WahanaNews.co | Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka notaris kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir. Sempat buron, satu tersangka notaris bernama Edwin Ridwan kini menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Tersangka Edwin tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 12.16 WIB. Dia datang menggunakan kemeja warna putih dan masker putih.
Baca Juga:
Persidangan Selesai, Pemohon UUJN Harap MK Segera Putuskan Nasib Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
Tersangka Edwin tiba bersama sejumlah orang. Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi memimpin langsung penerimaan tersangka Edwin, saat tiba di Polda Metro Jaya.
Petrus mengatakan tersangka Edwin siang ini menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai mengetahui adanya pemberitaan yang masif soalnya.
"Dia menyerahkan diri ya setelah teman-teman sudah beritakan imbauan penyidik agar kooperatif serahkan diri," kata Petrus saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga:
Dugaan Penipuan Asuransi, Polisi Dalami Motif Notaris yang Habisi Nyawa Suami di Medan
Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Edwin. Dia terus menunduk saat diantar ke ruang pemeriksaan.
Tersangka Edwin diketahui telah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi. Bersama tersangka notaris Ina Rosiana, sedianya Edwin diperiksa pada Rabu (17/11) dan Senin (22/11).
Polisi kemudian menangkap dua tersangka usai hingga Senin (22/11) sore keduanya tidak kunjung datang memenuhi panggilan. Namun, baru tersangka Ina yang berhasil ditangkap.
Petrus menyebut tersangka Edwin diduga telah melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.
"Ini masih dalam pencarian kami," katanya.
Lebih lanjut Petrus mengatakan pihaknya mengimbau tersangka Edwin bersikap kooperatif. Dia meminta notaris tersebut segera menyerahkan diri.
"Untuk Edwin, di mana pun keberadaannya kami menghimbau agar segera menghadap ke penyidik," tegas Petrus.
Kini Edwin telah menyerahkan diri dan akan diperiksa polisi. [rin]