WAHANANEWS.CO, Medan - Kasus pembunuhan yang mengejutkan ini mencuat setelah seorang dosen di Kota Medan diduga membunuh suaminya sendiri.
Tragedi ini memicu perhatian masyarakat karena melibatkan seorang akademisi yang berprofesi ganda sebagai notaris. Penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan berbagai kejanggalan yang berujung pada penetapan tersangka utama dalam kasus ini.
Baca Juga:
Kurir Sabu 28 Kg dan 14.431 Ekstasi Divonis Mati PN Medan
Tiromsi Sitanggang (57), seorang dosen di Medan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61).
Kejadian tragis tersebut berlangsung di rumah mereka yang terletak di Jalan Gaperta, Kota Medan, pada Jumat (22/3/2024) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.
Awalnya, kasus ini muncul ketika polisi menerima informasi bahwa korban mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Advent Medan.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
Namun, ketika petugas dari Polsek Helvetia mendatangi rumah sakit, mereka menemukan bahwa korban telah meninggal dunia.
Kecurigaan mulai muncul ketika polisi mendatangi lokasi yang disebutkan sebagai tempat kecelakaan, namun tidak menemukan bukti adanya kecelakaan di tempat tersebut.
Kepala Polsek Helvetia, Alexander Putra, mengungkapkan pada Selasa (17/9/2024), "Setelah dicek ke lokasi, warga sekitar tidak mendapati adanya kecelakaan," ujarnya.