WahanaNews.co, Serang - Terdakwa Suhendi, pelaku yang menyuntik Kades Curug Goong bernama Salamunsir hingga tewas, mengungkap kronologi kejadian. Kejadian itu dilakukan di rumah korban.
Awalnya, Suhendi mengatakan, ia curiga terhadap handphone yang dimiliki istrinya, Noviana. Handphone itu disembunyikan di dalam jok motor. Setelah dilihat, ternyata di handphone itu ada foto-foto mesra istrinya dengan korban.
Baca Juga:
Buntut Penolakan Koperasi Merah Putih, Mendagri Akan Undang Sejumlah Asosiasi Desa
Setelah itu ia tersulut emosi dan pergi ke RSUD Banten untuk mengambil rocuronium atau obat bius.
Setelah itu ia lalu mendatangi rumah korban. Penyuntikan dilakukan di rumah korban setelah terdakwa mempertanyakan foto mesra istrinya dengan korban.
"Waktu saya ke rumahnya, saya disuruh duduk, saya kasih lihat foto yang ciuman di mobil," kata terdakwa Suhendi memberi kesaksian secara virtual dari Rutan Kelas IIB Serang, Senin (7/8/2023).
Baca Juga:
Diduga Tilep Uang Negara Rp1,3 Miliar, 4 Kepala Desa Dinonaktifkan, Masinton : Akan Ada yang Menyusul
"Pak lurah, ini apa-apaan, apa maksudnya? Kalau istri Bapak diginiin gimana," sambungnya.
Suhendi mengatakan korban sempat meminta maaf kepada dirinya. Termasuk meminta maaf ke istri korban yang saat itu memang ada dalam pertemuan tersebut. Begitu istri korban menangis, ia spontan langsung menyuntikkan obat bius ke tubuh korban.
"Terus saya berpikir spontan, kurang lebih 10 menit, dia baru mulai mengeluh sesak," ujarnya.