"Itu obat apa?" ujar terdakwa menirukan ucapan korban.
"Saya jawab obat tidur," jawabnya.
Baca Juga:
Buntut Penolakan Koperasi Merah Putih, Mendagri Akan Undang Sejumlah Asosiasi Desa
Setelah itu, Suhendi membawa korban ke puskesmas lalu rumah RSUD Banten tempat terdakwa bekerja. Suhendi mengurus semua administrasi dan membantu korban masuk ke IGD.
"Korban masuk ke ruang IGD, saya disuruh keluar, saya nunggu di depan IGD sama suster," katanya.
Tidak lama kemudian, Suhendi diberi tahu bahwa korban meninggal dunia. Suhendi lalu merasa ketakutan dan langsung didatangi keluarga korban.
Baca Juga:
Diduga Tilep Uang Negara Rp1,3 Miliar, 4 Kepala Desa Dinonaktifkan, Masinton : Akan Ada yang Menyusul
"Takut, panik campur semuanya," ujarnya.
Suhendi mengaku tidak mengetahui efek dari obat bius yang ia suntikkan. Ia hanya sepintas tahu bahwa yang ia ambil adalah obat bius. Terdakwa sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Saya sangat menyesal Yang Mulia," ujarnya.