"Itu obat apa?" ujar terdakwa menirukan ucapan korban.
"Saya jawab obat tidur," jawabnya.
Baca Juga:
13 Pengurus Koperasi Merah Putih di Kepulauan Meranti Mengundurkan, Ini Alasannya
Setelah itu, Suhendi membawa korban ke puskesmas lalu rumah RSUD Banten tempat terdakwa bekerja. Suhendi mengurus semua administrasi dan membantu korban masuk ke IGD.
"Korban masuk ke ruang IGD, saya disuruh keluar, saya nunggu di depan IGD sama suster," katanya.
Tidak lama kemudian, Suhendi diberi tahu bahwa korban meninggal dunia. Suhendi lalu merasa ketakutan dan langsung didatangi keluarga korban.
Baca Juga:
Silaturahmi Kades se-Kabupaten Sumedang, Dorong Penguatan Pembangunan Desa Menuju 2026
"Takut, panik campur semuanya," ujarnya.
Suhendi mengaku tidak mengetahui efek dari obat bius yang ia suntikkan. Ia hanya sepintas tahu bahwa yang ia ambil adalah obat bius. Terdakwa sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Saya sangat menyesal Yang Mulia," ujarnya.