"Itu obat apa?" ujar terdakwa menirukan ucapan korban.
"Saya jawab obat tidur," jawabnya.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Pimpin Rakor Pemdes se Tapteng
Setelah itu, Suhendi membawa korban ke puskesmas lalu rumah RSUD Banten tempat terdakwa bekerja. Suhendi mengurus semua administrasi dan membantu korban masuk ke IGD.
"Korban masuk ke ruang IGD, saya disuruh keluar, saya nunggu di depan IGD sama suster," katanya.
Tidak lama kemudian, Suhendi diberi tahu bahwa korban meninggal dunia. Suhendi lalu merasa ketakutan dan langsung didatangi keluarga korban.
Baca Juga:
Bupati Rokan Hilir Lantik Zulfikar sebagai Penjabat Penghulu Bahtera Makmur
"Takut, panik campur semuanya," ujarnya.
Suhendi mengaku tidak mengetahui efek dari obat bius yang ia suntikkan. Ia hanya sepintas tahu bahwa yang ia ambil adalah obat bius. Terdakwa sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Saya sangat menyesal Yang Mulia," ujarnya.