"Itu obat apa?" ujar terdakwa menirukan ucapan korban.
"Saya jawab obat tidur," jawabnya.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Pecat 3 Kepala Desa, 10 Lainnya Dinonaktifkan
Setelah itu, Suhendi membawa korban ke puskesmas lalu rumah RSUD Banten tempat terdakwa bekerja. Suhendi mengurus semua administrasi dan membantu korban masuk ke IGD.
"Korban masuk ke ruang IGD, saya disuruh keluar, saya nunggu di depan IGD sama suster," katanya.
Tidak lama kemudian, Suhendi diberi tahu bahwa korban meninggal dunia. Suhendi lalu merasa ketakutan dan langsung didatangi keluarga korban.
Baca Juga:
Kepala Desa Pagaran Tidak Tahu Baca?
"Takut, panik campur semuanya," ujarnya.
Suhendi mengaku tidak mengetahui efek dari obat bius yang ia suntikkan. Ia hanya sepintas tahu bahwa yang ia ambil adalah obat bius. Terdakwa sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Saya sangat menyesal Yang Mulia," ujarnya.