WahanaNews.co | M.
Ali (32), warga Dusun Tebat, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo,
tega membunuh istrinya sendiri yaitu Syapurah (29). Pelaku membunuh istrinya
karena tidak terima sang istri ingin menikah lagi.
Baca Juga:
Tak Terima Tanam Ubi di Belakang Rumah, Abang Tega Bunuh Adik Kandungnya
Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan seorang duda
memiliki satu anak menikahi korban yang juga seorang janda, dan mereka
dikaruniakan seorang anak satu.
"Pelaku terkejut mendengar saat korban ingin menikah
lagi," ujar Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Riedho Syawaluddin Taufan,
Kamis (28/1/2021).
Permasalahan ini terjadi saat korban dan pelaku cekcok
mulut. Dengan emosi, suami korban langsung mendorong korban hingga terjatuh. Sehingga,
leher bagian depan korban terbentur sudut lemari, saat dirumah orang tua
pelaku.
Baca Juga:
Terungkap, Pj Bupati Tapteng Ternyata Seorang Jaksa Masih Aktif
"Disaat cekcok terjadi, suami korban emosi. Sehingga
pelaku mendorong korban sampai jatuh, dan mencekik leher korban, dengan kedua
tangannya," jelasnya.
Namun lanjut Kasat, setelah mencekik leher korban, pelaku
kemudian mengambil tali jemuran yang ada dibelakang rumahnya, dan melilitkan
tali tersebut ke leher korban hingga tewas.
"Tidak puas mencekik menggunakan kedua tangannya,
pelaku kembali melilitkan leher korban dengan menggunakan tali jemuran
miliknya. Dan, melemparkan tali ke atas pohon, untuk menggantungkan korban, dan
menarik tali tersebut hingga korban tergantung sampai 5 menit," terangnya.