WahanaNews.co | Diduga digunaguna, seorang pemuda berinisial AD (30) lakukan pembunuhan terhadap korban Abdul Topayu (72) di Desa Lipubogu Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 05.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa motif pembunuhan diduga karena terduga pelaku merasakan suatu keanehan yang dialaminya, yang diyakininya berasal dari korban, pria bernama Abdul Topayu (72).
Baca Juga:
Pembacok Tetangganya hingga Tewas di Nias Utara Menyerahkan Diri ke Polisi
"Peristiwa tersebut terjadi saat subuh hari menjelang pagi, di depan rumah korban," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (30/8/2022).
Usai Solat Subuh korban pulang dari masjid dan duduk-duduk di depan rumah. Tak lama berselang datang terduga pelaku yang merupakan tetangga korban, membawa parang dan langsung menganiaya korban.
"Korban menggalami luka tebasan di kaki sebelah kanan, kaki sebelah kiri putus dan luka tebasan di bagian leher," ujarnya
Baca Juga:
Ngeri! Dipicu Salah Paham, Pria di Nias Utara Bacok Tetangganya hingga Tewas Bersimbah Darah
Mendapatkan informasi warga, polisi langsung bergerak ke TKP dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti sebuah senjata tajam jenis parang, satu jam setelah kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan diakui terduga pelaku bahwa ia telah diganggu ilmu ghaib oleh korban, sehingga secara spontan melakukan pembunuhan terhadap korban," sambungnya.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bolmut dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.