WahanaNews.co | Hanya dipicu kerap kali kentut di dekatnya, seorang pria nekat menghabisi nyawa rekannya di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Pelaku berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyan usai menghabisi nyawa rekannya sendiri. Kapolsek Sarudu, Iptu Usman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3) mengatakan, pelaku BD (63) warga Desa Dapureng, Kecamatan Sarudu, yang tidak terima korban sering kentut di dekat pelaku.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Korban inisial Z (52) merupakan tetangga pelaku sendiri. Korban dianiaya oleh pelaku hingga nyawa korban melayang secara sadis.
"Usai menghabisi nyawa korban akhirnya pelaku kabur. Anggota unit Reskrim Polsek Sarudu mengejar pelaku," kata Iptu Usman dalam keterangannya, melansir dari viva.co.id.
Iptu Usman, mengaku, berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
“Pelaku sudah kami amankan di persembunyiannya di di Desa Bulu, selanjutnya akan diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Sarudu Iptu Usman.
Menurut kapolsek, kronologis kejadiannya diawali dengan korban dan pelaku sempat duduk bersama di rumah korban.
Setelah itu keduanya berkunjung ke rumah salah satu warga, Imran (55), yang tidak jauh dari rumah korban.
Sesampainya di rumah Imran, korban bersama pelaku cerita sambil berdiri. Namun Imran tidak terlalu mengerti karena antara korban dan tersangka menggunakan bahasa daerah.
Berselang 15 menit, korban bersama pelaku minta pamit kepada Imran, kemudian bersama-sama jalan keluar ke pinggir jalan depan rumah Imran.
Setelah sampai di pinggir jalan, keduanya berhenti sambil mengobrol dan tak lama kemudian terdengar suara teriakan korban dengan nada meminta tolong.
Tetapi sudah dalam posisi terbaring di jalan. Sedangkan pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, warga berdatangan langsung menolong korban dan melarikannya ke-Puskesmas dengan menggunakan roda dua.
“Untuk sementara itu pernyataan dari kami sebagai pihak kepolisian. Adapun nantinya hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi,” jelas Kapolsek.
Di tempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani. Untuk itu ia meminta warga tidak terprovokasi, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” pinta Chandra Kurnia. [tum/viva]