WAHANANEWS.CO, Karawang - Setelah aksinya terungkap, dua pelaku pencurian sepeda motor menjadi bulan-bulanan warga di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat hingga salah satu dari pelaku pencurian itu meninggal dunia.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Senin (9/3/2026) menyampaikan peristiwa itu terjadi di Dusun Sukarela, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Karawang pada Senin, sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Perompak Batu Granit di Selat Geram Riau Ditangkap Kapal Perang RI
Sebuah rekaman video kejadian amuk massa tersebut sempat beredar luas di media sosial.
Cep Wildan mengakui rekaman video kejadian "amukan massa" itu berkaitan dengan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Pedes, Karawang.
Ia mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota piket Unit Reskrim dan SPK Polsek Pedes segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi dua orang yang diduga sebagai pelaku curanmor yang sebelumnya telah diamankan dan dihakimi oleh warga.
Baca Juga:
Ibu 4 Anak Nekat Curi Uang di Minimarket, 2 Kali Ketahuan
Petugas kemudian mengevakuasi kedua terduga pelaku ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, satu orang terduga pelaku berinisial A dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya berinisial K alias E saat ini masih menjalani perawatan.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana, satu unit sepeda motor milik korban, satu buah gagang kunci letter T, serta satu unit handphone.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Karawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jadi jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
[Redaktur: Alpredo Gultom]