WahanaNews.co, Jakarta - Galang (24), tersangka dalam kasus penikaman Imam MS (71) dari mushala Uswatun Hasanah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ternyata memendam dendam dan amarah selama 2 tahun sebelum akhirnya melakukan pembunuhan.
Ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, yang menyebut dendam menjadi motif utama tindakan Galang.
Baca Juga:
Dua Mobil Mewah Milik Pemilik Hotel OYO Assirot Kebon Jeruk Korban Perampokan Ditemukan Polisi
"Pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. Jadi, A ini merupakan salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya," jelas Syahduddi pada Jumat (24/5/2024).
Ia menambahkan bahwa pelaku pernah bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya dan saat itu jatuh hati pada A.
Polisi mengungkapkan, Galang pernah berkunjung ke rumah korban, MS, untuk menemui A yang tinggal bersama kakeknya tersebut.
Baca Juga:
Diduga Dibunuh, Ditemukan Jenazah Lansia di Penginapan Daerah Kebon Jeruk
Namun, dalam kunjungan itu, Galang merasa mendapat sambutan yang kurang baik dan direndahkan oleh MS.
Kejadian inilah yang kemudian membuatnya sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Perlu diketahui juga bahwa niat untuk melakukan pembunuhan sebenarnya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu," ungkap Syahduddi.