Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan laporan pihak keluarga korban telah diterima oleh pihaknya. Dia menyebut dari laporan tersebut pihaknya akan meminta keterangan beberapa saksi.
"Iya. Laporan keluarga Aldelia sudah masuk sejak Rabu (22/5) lalu. Sementara laporannya kepada teman korban yang diduga sebagai pelaku," kata Iptu Rinto kepada detikSumut, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Rinto mengatakan laporan tersebut dilayangkan pihak keluarga kepada terduga pelaku yang saat ini masih duduk di bangku kelas 4 SD. Walau laporan tersebut hanya ditujukan kepada terduga pelaku, Rinto menyebut tidak menutup kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak sekolah juga akan dilakukan Polres Pariaman dalam waktu dekat.
"Nanti dari penyelidikan bisa berkembang ke pihak sekolah. Walau saat ini laporan pihak keluarga masih ke pelaku yang masih kelas 4 SD. Karena disitu pihak sekolah berpotensi ada kelalaiannya. Jadi nanti akan kami kembangkan," jelasnya.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil terduga pelaku dan saksi-saksi yang berasal dari teman korban berserta pihak sekolah. Pemanggilan itu untuk mengungkap kronologi kejadian.
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
"Kita akan memanggil saksi dulu, mungkin Senin depan akan kita panggil teman-teman korban yang mengetahui kejadian. Dan selain itu, kita akan memanggil pihak sekolah berserta 2 guru yang mengetahui kejadian itu," ungkapnya.
"Untuk 2 guru ini, seharusnya dia yang mengawasi muridnya saat goro berlangsung. Sementara kedua guru ini berasal wali kelas dan guru olahraga korban," sambungnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.