WahanaNews.co, Yogyakarta - Polresta Yogyakarta menetapkan 15 orang sebagai tersangka penganiayaan berujung kematian seorang warga.
Para tersangka membuat skenario untuk menutup insiden tersebut seperti kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Berkomitmen Wujudkan Three Zero HIV/AIDS pada Tahun 2030
Para pelaku menganiaya korban hingga tewas dan membuat skenario bahwa seolah-olah kematian disebabkan kecelakaan lalu lintas. Dari 15 tersangka ini, polisi baru berhasil mengamankan sembilan pelaku.
"Ini (para pelaku) membuat skenario terinspirasi oleh kasusnya Vina, mereka ini. Mereka melihat televisi dan terinspirasi kasusnya Vina Cirebon," Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8).
Probo menyebut kasus ini bermula ketika korban berinisial F, warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta, diantar oleh orang tak dikenal ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi, Sabtu (17/8) dini hari.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Himbau Masyarakat Waspadai Tawaran Penipuan Terkait CPNS
Petugas medis saat itu menerima informasi bahwa F yang dalam kondisi terluka baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas di sekitar Embung Langensari, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Informasi tersebut juga disampaikan kepada ayah korban berinisial M yang menyusul ke rumah sakit pagi harinya. Sehari berselang atau Minggu (18/8), kondisi korban kian kritis dan akhirnya meninggal dunia.
Akan tetapi, kata Probo, M merasa curiga lantaran dokter RS Bethesda menemukan bekas luka akibat pukulan benda tumpul pada bagian belakang kepala serta bekas sundutan rokok di wajah.