WahanaNews.co | Kasus penganiayaan yang menimpa pria dengan inisial J (22), mantan karyawan judi online di Penjaringan, Jakarta Utara, tengah diselidiki.
Polisi pun telah menyambangi kantor judi online tempat J bekerja sebelumnya. Lalu, apa hasilnya?
Baca Juga:
Buntut Judi Online, OJK Blokir 5.000 Rekening
"Tempatnya sudah kosong. Nanti perkembangan akan kami update lagi" kata Kasat RS Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Febri mengatakan pihaknya masih mendalami keberadaan bisnis judi online yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara, seperti penuturan korban.
Bos dan karyawan yang melakukan penganiayaan kepada korban pun turut diperiksa terkait keterlibatannya dalam judi online.
Baca Juga:
Berantas Judi Online Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Lintas Lembaga
"Masih didalami sama penyidik," terang Febri.
Kasus Penganiayaan Naik ke Penyidikan
J (22) melaporkan bos perusahaan judi online yang bermarkas di Penjaringan, Jakarta Utara, terkait dugaan penganiayaan.