WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara terkait peluang memeriksa Hercules Rosario de Marshal atau Hercules selaku ketua GRIB Jaya dalam kasus pembakaran mobil polisi dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok.
Diketahui, dalam perkara ini sejumlah anggota GRIB Jaya telah ditangkap, termasuk Ketua Ormas GRIB Jaya Harjamukti berinisial TS.
Baca Juga:
Imam Shamsi Ali Kecam Penunjukan Hercules: Premanisme Tak Layak di Dunia Pesantren
Terkait peluang memeriksa Hercules, Karyoto menyebut pihaknya akan lebih dulu mendalami apakah ada perintah dari 'atas' dalam aksi pembakaran dan penganiayaan tersebut.
"Kalau misalnya ada perintah dari atasannya kita akan konfirmasi. Apakah nanti layak dia sebagai orang yang menyuruh melakukan, secara (pasal) 55 nya dimana dan 56 (turut serta dalam tindak pidana)," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (9/5).
Karyoto mengatakan pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk mengejar keberadaan dua buronan yakni RS dan VS alias T.
Baca Juga:
Pernah Ribut dengan Hengki Haryadi, Hercules Akhirnya Minta Maaf Setelah Videonya Viral
"Dua orang (buron), yang artinya secara hukum bisa kita buktikan bahwa tersangka-tersangka ini dengan perannya ikut memukul merusak dan lain-lain jelas," ucap dia.
Sebelumnya, tiga mobil polisi hangus dibakar sejumlah orang saat hendak menangkap tokoh masyarakat pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/4) dini hari.
Warga disebut tak terima saat pelaku hendak dibekuk karena yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat setempat. Selain menjadi tersangka penganiayaan, pelaku juga ditangkap atas kepemilikan senjata api tanpa izin.