WahanaNews.co | Hendra Hermansyah pelopor sekaligus pengemudi taksi online, kasus pengemudi mobil sedan Mazda yang menodongkan pistol kepada dirinya di tol dalam kota, Jakarta Barat, dipastikan tidak akan berakhir damai atau restorative justice.
Tersangka David Yulianto (33) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
"Iya. Kita akan menolak jika ada RJ (Resorative Justice). Karena kan kita juga didampingi sama penasihat hukum dari komunitas juga, katanya enggak akan damai," kata Hendra dikutip Minggu, 7 Mei 2023.
Hendra mengatakan, dia meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan yang sudah dilakukannya. Sebab menurutnya, pelaku sudah bertindak secara brutal dan ucapan-ucapan tak mengenakkan hati.
"Orang ini brutal. Enggak pandang bulu lagi enggak pakai ngomong lagi, udah bener-bener jahat banget gitu. Teman-teman sih minta pokoknya jangan sampai ada urusan damai-damai gitu, enggak ada, enggak boleh gitu lho. Dari pihak temen-temen juga nyuruh," ujarnya.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Saat di ruang penyidik kata Hendra, dia sempat bertemu dengan David. Namun, tidak terlihat sama sekali penyesalan pada raut wajah pelaku. Hendra menggambarkan, tingkahnya persis pada saat dihadirkan dalam konferensi pers.
"Muka dengan angkuhnya itu yang ya kayak video yang rilis-rilis penangkapan ya seperti itu, udah sama sekali kayak enggak ngelengos ke saya, enggak merasa," ujarnya.
[Redaktur: alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.