Setelah beberapa lama korban tak bergerak, pelaku kemudian panik dan berusaha meminta tolong ke warga.
Pelaku kemudian bertemu dengan salah seorang warga dan berusaha membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Namun, petugas medis memastikan korban telah meninggal dunia.
"Pelaku dengan spontan mengambil spons yang ada di sana untuk mengusap wajah korban hingga akhirnya warga yang lain berdatangan dan membawa korban ke RSUD Ulin Banjarmasin," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, terdapat luka lebam di bagian dada korban.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Selain itu, tulang rusuknya juga patah," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Tengah.
Pelaku akan dijerat Pasal 338 subsider 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan minimal 15 tahun penjara. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.