"Dan, yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," lanjut Dewi.
Sementara, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan insiden korban dipaksa minum pembersih lantai oleh suaminya. Sebelum di bawa ke puskesmas dan rumah sakit, korban terus muntah-muntah.
Baca Juga:
Cekcok soal Warisan, Adik Bakar Kakak Sendiri Saat Sedang Salat hingga Tewas
"Awalnya pelapor didatangi oleh anak korban dan memberitahukan bahwa korban (ibunya) telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan korban dalam keadaan muntah-muntah,” kata Masyhur.
Masyhur menjelaskan usai dapat laporan dari anak korban, warga sekitar langsung datangi lokasi. Diketahui, saat itu, kondisi korban sudah dalam kondisi kritis. Menurut dia, dalam kondisi kritis, korban dibawa ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan.
Di tengah perawatan, korban meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu, 24 Januari 2024.
Baca Juga:
Inspektorat dan Diskominfo Malang Raya Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi
“Setelah itu, pelapor datangi rumah korban bersama anak korban. Dan, saksi dapati korban dalam keadaan terlentang sambil mulut mengeluarkan busa,” jelas Masyhur.
Setelah itu, jenazah korban dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk diautopsi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]