WahanaNews.co | Salah seorang ibu rumah tangga dengan inisial ZY di Muna, Sulawesi Tenggara, tega mengorbankan anak kandungnya yang masih di bawah umur ke tangan dukun cabul demi pesugihan yang menjanjikan jalan pintas menuju kekayaan.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka membeberkan ZY ingin menjadi kaya sehingga menyerahkan putrinya kepada seorang dukun cabul berinisial AU. ZY ditangkap pada Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
Pengakuan Dukun Santet di Tangerang Selatan, Punya Senpi Hingga Digerebek Warga
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Iptu Hamka, Jumat (24/9/2021).
Satreskrim Polres Muna masih menyelidiki kasus ini. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna juga mendampingi korban untuk pemulihan trauma yang dialami.
"Dari hasil pemeriksaan terbukti dan kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Tersangka adalah ibu kandung korban," ucapnya.
Baca Juga:
Mbah Supri Dukun Cabul Setubuhi 10 Pasien di Cilacap Ditangkap Polisi
Dikatakannya, dugaan tindak pidana persetubuhan tersebut terungkap setelah korban mengadu kepada ayahnya yang pulang dari perantauan.
Korban mengaku telah dijadikan 'tumbal pesugihan' sejak 2019 hingga Juli 2021. Sang ibu tega menyerahkan korban kepada dukun tersebut karena diiming-imingi cara cepat kaya.
"Pelaku ini (AU) mengiming-imingi kalau untuk memberikan solusi supaya cepat memperoleh rezeki, dalam proses pelaksanaannya ibu korban ini memaksa anaknya sehingga mendampingi anaknya ke salah satu penginapan di mana pelaku dan anaknya berada di dalam kamar dan ibunya berada di luar sambil menunggu setelah terjadi persetubuhan barulah mereka meninggalkan lokasi," jelasnya.