Ternyata ZY juga menjadi korban AU. ZY juga diminta bersetubuh agar banyak dan cepat memperoleh uang.
AU juga mensyaratkan ritual pesugihan tersebut. AU memberikan kain putih yang diminta disiram setiap malam.
Baca Juga:
Pengakuan Dukun Santet di Tangerang Selatan, Punya Senpi Hingga Digerebek Warga
"(Soal pesugihan) tergantung mau persepsikan bagaimana karena kan memang ada kain putih yang dikasih," ucapnya.
Pelaku utama, yakni AU atau dukun cabul, saat ini masih diburu polisi. "Pelaku utama dengan inisial AU saat ini masih dalam tahap pengejaran," ujarnya.
Sementara itu, kepada penyidik, ZY mengaku mengantarkan putrinya kepada dukun cabul saat terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan pertama dan kedua.
Baca Juga:
Mbah Supri Dukun Cabul Setubuhi 10 Pasien di Cilacap Ditangkap Polisi
"Pertama dengan kedua saya antar, yang ketiga dia naik (pergi) mi sendirinya, tapi saya tanya dulu kalau dia mau, dia naik," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZY dijerat Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76 D ayat 2 dan ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ZY terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.