Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 6 orang tersangka. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Berikut ini rinciannya:
1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Anggota GRIB di Bandung Barat, Ditangkap Edarkan Narkoba
2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
4. Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar'.
Baca Juga:
Sutiyoso Sudah Maafkan Hercules: Kita Punya Sejarah 'Berdarah'
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.
6. Tersangka TS, berperan menghasut warga termasuk warga dari Ormas untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika saudara TS yang ditangkap oleh Polres Metro Depok melawan.
Selain itu, ada 4 DPO dalam kasus ini, yaitu MS, THS, VS alias T, dan RS. Polisi mengultimatum keempat buron untuk menyerahkan diri.