WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah kantor di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata menjadi pusat operasi love scamming internasional yang menjerat korban lintas negara dengan modus asmara digital.
Praktik kejahatan siber ini terungkap setelah Polresta Yogyakarta melakukan patroli siber dan menemukan unggahan lowongan kerja mencurigakan di media sosial Facebook.
Baca Juga:
Adu Mulut Berujung Peluru, Empat Personel Brimob Diamankan Polda Sultra
Hasil penelusuran mengarah ke sebuah perusahaan bernama PT Altair Trans Services yang beralamat di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah pendalaman dilakukan, aparat kepolisian menggerebek kantor tersebut pada Senin (5/1/2026) dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.
“Enam tersangka yang diamankan berinisial R laki-laki 35 tahun berperan sebagai CEO atau pemilik, H perempuan 33 tahun berperan sebagai HRD, P sebagai project manager, V sebagai tim leader, G laki-laki 22 tahun sebagai tim leader, dan M perempuan sebagai project manager,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam konferensi pers, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga:
Gus Alex Resmi Jadi Tersangka, KPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi Haji
Ia menjelaskan PT Altair Trans Services berperan sebagai penyedia tenaga kerja yang melayani klien dari luar negeri, khususnya perusahaan asal China.
Perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 200 orang karyawan yang ditugaskan untuk berinteraksi melalui aplikasi kencan daring.
Target utama operasi ini adalah warga negara asing dari Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Inggris.
Dalam praktiknya, para karyawan bertugas membangun hubungan emosional dengan calon korban melalui percakapan intensif.
“Dalam pelaksanaannya, mereka menjalankan aktivitas admin percakapan aplikasi kencan daring yang diinstal di perangkat berupa ponsel dan laptop, lengkap dengan foto serta video bermuatan pornografi,” kata Pandia.
Ia menyebut para karyawan atau agen ini berperan sebagai perempuan sesuai dengan kewarganegaraan target korban.
“Karyawan melakukan pendekatan dengan bujuk rayu agar korban bersedia melakukan transaksi pembelian koin dan mengirimkan gift,” ujarnya.
Pandia menjelaskan bahwa korban diwajibkan membeli koin agar dapat membuka foto atau video yang dikirimkan.
“Interaksi tersebut disertai pengiriman foto atau video pornografi, dan untuk mengaksesnya user harus mengirimkan gift dengan nominal tertentu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana terkait pornografi, ITE, dan KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Ancaman hukuman minimal enam bulan dan maksimal sepuluh tahun penjara,” kata Pandia.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengungkapkan praktik love scamming ini telah berjalan selama kurang lebih satu tahun.
Ia menjelaskan bahwa setiap shift kerja mampu mengumpulkan hingga dua juta koin per bulan dengan nilai tukar 16 koin setara lima dolar Amerika Serikat.
“Secara kalkulasi, per shift bisa menghasilkan lebih dari Rp 10 miliar per bulan, sementara operasional dibagi menjadi tiga shift,” ujar Rizky, Rabu (7/1/2026).
Rizky menambahkan aplikasi yang digunakan adalah aplikasi kloning asal China bernama WOW yang difungsikan untuk menjaring korban.
Melalui aplikasi tersebut, para karyawan mendekati pengguna dari empat negara sasaran hingga terjalin komunikasi intens.
Setelah korban merasa dekat, karyawan akan mengirimkan konten pornografi yang hanya bisa diakses setelah korban membeli koin.
“Video atau foto porno sudah disiapkan perusahaan dan tersimpan di setiap ponsel serta laptop yang disediakan,” kata Rizky.
Ia menyebut konten awal sudah tersedia di aplikasi, namun perusahaan di Indonesia menambahkan materi secara manual.
“Konten yang disebar diunduh dari internet,” ujarnya.
Rizky juga mengungkapkan bahwa operasional ini melibatkan warga negara asing asal China yang diduga menjadi pengendali utama.
“Kami sudah menghubungi Hubinter untuk berkomunikasi dengan interpol terkait warga negara China tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan para karyawan menggunakan profil palsu dengan identitas dan foto yang tidak sesuai dengan diri mereka.
“Para karyawan ini mengaku sebagai pemeran dalam foto atau video yang dikirimkan, dan di situlah letak penipuannya,” ujar Rizky.
Ia menambahkan korban yang disasar umumnya berusia di atas 40 tahun di negara-negara target.
“Pasarnya memang usia 40 tahun ke atas di Amerika, Inggris, Kanada, dan Australia,” katanya.
Dalam operasionalnya, setiap karyawan diberikan email, ID aplikasi, dan kode OTP yang disiapkan oleh perusahaan klien dari China.
“Begitu masuk aplikasi, mereka langsung masuk ke chat room secara acak dan berganti-ganti setiap shift,” kata Rizky.
Rizky menyebut keuntungan dari praktik ilegal ini mencapai puluhan miliar rupiah setiap bulan.
Setiap shift ditargetkan memperoleh 2.000 koin per karyawan, dan hasilnya ditampung oleh pemilik aplikasi asal China bernama Zang Chi.
Selain di Sleman, PT Altair Trans Services juga diketahui memiliki kantor cabang di Lampung dengan modus operandi serupa.
“Ada cabang di Lampung dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk penindakan lanjutan,” ujar Rizky.
Ia menyebut jumlah karyawan di cabang Lampung juga mencapai ratusan orang dengan skema kerja yang hampir sama.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]