WahanaNews.co | Untuk berdamai dengan terduga pelaku muncikari berinisial EMT, keluarga remaja perempuan berinisial NAT (15) yang disekap dan dieksploitasi secara seksual mengaku ditawari uang Rp 120 juta.
Ayah korban Muhammad Rifai menyebut penawaran tersebut disampaikan pengacaranya melalui telepon. Kendati demikian, tawaran itu tak dia tanggapi.
Baca Juga:
Menteri PPPA Tegaskan Perempuan dan Anak-anak Harus Merdeka dari Kekerasan dan Eksploitasi
"Dia mendampingi ada satu pengacara di sana yang dipakai buat menawarkan. Tidak [bertemu], dari telepon. Rp120 juta. Saya enggak tanggapin," ujar Rifai di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/9).
Rifai mengatakan anaknya tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan oleh terlapor berinisial EMT adalah pekerja seks komersial (PSK). Sang anak, kata dia, hanya dijanjikan penghasilan yang besar dan akan dipercantik.
"Tidak ada hanya diajak kerja saja. Hanya diiming-imingi entar punya duit banyak, jadi kecantikan ini itu, diiming-iminglah," jelas Rifai.
Baca Juga:
Terungkap, Open BO Anak 'Premium Palace' Dikendalikan dari Lapas
Lebih lanjut, Ia menyebut anak bersekolah sebelum terlibat dalam dunia prostitusi.
Namun, karena mendapat iming-iming uang, sang anak pun mulai jarang pulang.
"Tadinya sekolah. Jadi diajak sama temannya satu. Yang terlibat di situ juga. Tapi iming-iming dengan gaji segini dapatnya, bisa punya uang banyak lah. Dari situlah dia jarang pulang," ucap dia.