Anaknya hanya pulang sesekali ke rumah. Durasinya pun hanya sekitar 20 sampai 30 menit. Lalu, anaknya pergi lagi.
Rifai mengaku menaruh curiga. Namun anaknya selalu berkilah ketika ditanya. Rifai menduga itu karena tekanan yang didapatkan anaknya.
Baca Juga:
Menteri PPPA Tegaskan Perempuan dan Anak-anak Harus Merdeka dari Kekerasan dan Eksploitasi
NAT pun tak ada memberikan kode apapun. Menurut Rifai, anaknya sangat tertutup kepada dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan NAT diminta EMT melayani laki-laki hidung belang dengan iming-iming Rp300 ribu.
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa anak korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat, korban diminta melayani laki-laki dan diberi upah senilai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu," ungkap Zulpan dalam keterangannya, Jumat (16/9).
Baca Juga:
Terungkap, Open BO Anak 'Premium Palace' Dikendalikan dari Lapas
Namun saat korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut, korban tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor. Alasannya karena masih memiliki banyak utang.
Polisi menyebut modus EMT yaitu menawarkan korban sebagai wanita Booking Out (BO) dengan menjanjikan akan mendapatkan banyak uang.
Zulpan menyebut selama korban bekerja melayani tamu, seluruh uang hasil melayani tamu diminta oleh EMT setiap harinya. EMT beralasan uang itu untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.